Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB Last Updated 2023-07-17T13:59:38Z

Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur. Foto (Istimewa) 

Kolaka, Koltimnews.com -
Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil ringkus pelaku pencurian, Senin (17/7/23)


Pelaku ditangkap di Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka


Aksi penangkapan tersebut di pimpin Kanit 1 IPDA Ramadhan S.H dan IPDA Hendra, S L bersama personil Sat Reskrim


Pelaku H dan A saat di interogasi mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur


"Barang yang di curi itu 1 (satu) buah HP merk VIVO warna biru, 2 (dua) buah mesin air merk SIMITZU, 1 (satu) buah TV tabung merek PICCOLO, 2 (dua) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah mesin cuci," Ujar IPDA Ramadhan


Sebelumnya, korban N telah membuat laporan pengaduan pada tanggal 12 juli 2023


Atas perbuatan tersebut, Pelaku terjerat Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP, dengan barang bukti 1 (satu) buah HP merk VIVO warna biru, 2 (dua) buah mesin air merk SIMITZU, 1 (satu) buah TV tabung merek PICCOLO, 2 (dua) buah tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 (satu) buah mesin cuci. 


Saat ini tim Resmob Rajawali Polres Koltim masih melakukan pencarian barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pindana pencurian tersebut. 


Laporan : Humas Polres Kolaka Timur

×
Berita Terbaru Update