Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Tetapkan Raperda ABPD Kolaka Timur Tahun 2025

Minggu, 01 Desember 2024 | Desember 01, 2024 WIB Last Updated 2024-12-01T15:59:03Z

Penetapan APBD Kolaka Timur tahun 2025. Foto (Istimewa) 

Koltim, Koltimnews.com -
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Hj.Jumhani S.Pd, yang menyampaikan pentingnya perubahan APBD 2025 untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Timur.


Ketua DPRD Kolaka Timur Hj. Jumhani mengatakan bahwa perubahan APBD ini dapat membawa perubahan di Kolaka Timur


“Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jumhani dalam sambutannya.


Bupati Kolaka Timur Abd Azis SH.MH dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Koltim atas dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan perubahan APBD ini.


“Kami berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kita dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkap bupati


Perubahan APBD 2025 ini mencakup beberapa penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, Pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui perubahan APBD ini antara lain pembangunan Infrastuktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan,fasilitas Kesehatan dan program kesehatan masyarakat.


Dirinya juga berharap agar perubahan APBD di Kolaka Timur mampu mensejahterakan masyarakat


"Semoga perubahan APBD ini dapat mensejahterakan masyarakat Kolaka Timur, karena sejatinya Pemerintah terbentuk karena adanya masyarakat dan harus berpihak kepada masyarakat," Jelasnya


Satu Persatu Perwakilan 6 Fraksi DPRD Koltim naik ke podium untuk menyampaikan pandangan akhir serta menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2025


Enam Fraksi Yang telah Menyetujui Perubahan APBD 2025 di antaranya :


1.Nasional Demokrat (doktor Irwansyah SH.LL.M)

2.Gerakan Indonesia( Raya Eka Saputra ST)

3.Demokrasi Indonesia Perjuangan (Made Margi S.PD)

4.Golongan Karya( Oddang)

5.Bangkit Sejahtera ( Juslan Efendi Kadir )

6.Merci Bersinar (Santri)


Setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan Melalui Pandangan setiap Fraksi, rancangan perubahan APBD 2025 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2025 ini, pemerintah Kabupaten Kolaka Timur diharapkan dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.


Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan Penyerahan Dokumen persetujuan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Kolaka Timur

×
Berita Terbaru Update