Penyuluhan hukum kepada pemilih. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur gelar penyuluhan hukum pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka Timur tahun 2024, bertempat di aula Pemda Koltim, Sabtu (16/11/2024)
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan anggota KPU, Kejari Kolaka, Bawaslu, lurah dan kades se-Koltim, sekretariat KPU dan stap, ketua partai politik, tokoh agama, tokoh pemuda, panitia pemilihan kecamatan dan PPS, Ormas, dan hadirin tamu undangan
Ketua KPU Koltim Anhar menyampaikan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum Pemilu ini untuk memfungsikan semua elemen-elemen penyelenggara kita agar berjalan sesuai dengan norma-norma aturan Pemilu terjaga beserta seluruh jajaran badan ad hoc yang bertanggung jawab pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati.
"Elemen pendukung dari Tim pemenangan peserta dari Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang berkompetisi di Pilkada ini, pemilih masyarakat Kolaka Timur yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan undang-undang," Ujarnya
Kata dia, Semua elemen ini, harus taat pada norma yang telah didesain dalam undang-undang pemilu
"Dalam rangka kita melaksanakan pemilihan dan seluruh rangkaian tahapan ini bisa menghasilkan demokrasi yang berkualitas, dalam rangka melaksanakan pemilihan kepala daerah," Jelasnya