![]() |
Pengungkapan pelaku curanmor. Foto (istimewa) |
Koltim, Koltimnews.com - Kurang dari 24 jam, personil Polsek Ladongi, Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap pelaku curanmor di Kecamatan Ladongi, sabtu (24/05/25)
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Pengungkapan pencurian (362 KUHP) Motor Honda CRF Oleh Unitreskrim Polsek Ladongi
Kapolsek Ladongi mengatakan bahwa peristiwa tersebut bertempat di RSUD Koltim tepatnya dekat Mushola RSUD Koltim Kelurahan Welala Kecamatan Ladongi
Kata Kapolsek, Awalnya korban sementara menjaga istri yang hendak melahirkan di RSUD Koltim
"Dirinya menyuruh temannya untuk mengambil Cas Handphone menggunakan motor korban yang berada di depan atau parkiran RSUD Koltim," Ujarnya
Kemudian sekitar pukul 01.15 Wita teman korban tiba di RSUD Koltim dengan membawa Cas Handphone dengan memarkir kendaraan korban di samping RSUD Koltim tepatnya dekat Musolah RS
Selanjutnya sekitar pukul 01.30 Wita korban bersama temannya duduk di depan ruangan Londri RS. Kemudian pada pukul 07.00 Wita korban hendak mencari sarapan namun motor korban sudah tidak ada di dekat Musolah RS.
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya tim Polsek Ladongi berhasil meringkus pelaku