
Penyuluhan Pencegahan Narkotika oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka Timur. Foto (istimewa)
Koltim,Koltimnews.com - Sat Narkoba Polres Kolaka Timur menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (28/08/25)
Kegiatan penyuluhan dipimpin Kasat Narkoba Polres Koltim IPTU La Ode Rasuli S.H, serta diikuti oleh masyarakat Kelurahan Silmbalai Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Lurah Simbalai Hamdan, S.E., dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kasatresnarkoba Polres Kolaka Timur
Kata Rasuli, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi pengetahuan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
"Serta juga kami sampaikan dampak buruk yang ditimbulkan serta peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Kolaka Timur," Jelasnya