Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Bombana Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkoba

Jumat, 01 Agustus 2025 | Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T05:17:06Z

Pengungkapan kasus peredaran Narkoba. Foto (istimewa) 

Koltim, Koltimnews.com -
Satresnarkoba Polres Bombana berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sabtu (02/08/25)


Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis sabu ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / GAR / A / 17 / VIII / 2025  / SPKT.SAT RESNARKOBA / Polres Bombana / Polda Sultra, Tanggal 2 Agustus 2025


Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Bombana AKP. Muh. Arman, SH., MH. Ia mengatakan bahwa anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba


"Alhamdulillah kami telah mengamankan pengedar Narkoba inisial Y di dalam kamar kosnya," Ujarnya


Arman juga menjelaskan bahwa ini nerdasarkan informasi masyarakat pada hari Jumat tanggal 1 Agustus  2025 sekitar pukul 20.30 wita bahwa di rumah kost tempat tinggal pelaku U yang beralamat di Kelurahan Doule Kecamatan Rumbia sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu


Menindak lanjuti informasi tersebut sekitar pukul 23.30 Wita personil Sat Resnarkoba langsung menuju ke rumah kost yang dimaksud untuk melakukan pengamatan di sekitar rumah kost tersebut


"Pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 sekitar pukul 06.20 wita, setelah diyakini bahwa saudara Y sedang berada di dalam kamar dan sedang menguasai narkotika jenis sabu Personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap saudara Y dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan kamar kost tersebut yang kemudian personil Sat Resnarkoba mendapati 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran besar dan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing-masing berisikan butiran kristal yang diduga Natkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,82 gram," Pungkasnya


Pelaku terkena Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.

×
Berita Terbaru Update