
Pelaku Pencurian Besi Tua. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur yang dipimpin oleh Brigpol Soni Sutrisal, SH berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian besi tembaga SUTET di Desa Lara, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur Sabtu (25/10/2025).
Pelaku yang diamankan adalah DM pemuda (21 tahun) merupakan warga Desa Lara bersama dengan Heriyanto mengakui telah melakukan pencurian besi tembaga SUTET di beberapa wilayah kabupaten Kolaka Timur pada bulan Oktober 2025
Heriyanto sendiri sempat melarikan diri ketika team opsnal hendak mengamanknya namun keesokan harinya pada hari Minggu (26/10/2025) Heryonto menyerahkan diri kepada team opsnal polres Kolaka timur.
Kasat Reskrim Polres Kolaka timur AKP Ahmad Fatoni, S.H yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menambahkan bahwa kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh team penyidik Polres Kolaka Timur.
Dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H Polres Kolaka Timur berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama yang mengalami kejahatan baik fisik maupun materil.
Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menyampaikan atau melaporkan kejadian sekecil apapun yang dianggap berpotensi mengakibatkan gangguan Kamtibmas dilingkunganya.