Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unik, Kepala Lingkungan di Raterate Bakal Dipilih Langsung Warga

Selasa, 20 Januari 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T01:45:19Z

Rekrutmen calon kepala lingkungan dan LPM Kelurahan Rate-rate. Foto (istimewa) 

RATERATE — KOLTIMNEWS.COM -
Pemerintah Kelurahan Raterate akan menggelar pemilihan Kepala Lingkungan dan LPM secara langsung oleh warga. Kebijakan ini menjadi terobosan baru karena memberikan hak penuh kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin lingkungan mereka sendiri, sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat paling bawah.


Pemilihan langsung ini direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dan akan melibatkan seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Mekanisme pemilihan disusun secara terbuka, mulai dari pendaftaran calon, penetapan daftar pemilih, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.


Lurah Raterate, Hasrul, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan membuka ruang transparansi dan meningkatkan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan kelurahan. Menurutnya, warga tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi subjek yang aktif menentukan arah kepemimpinan di lingkungannya.


“Pemilihan kepala lingkungan dan LPM secara langsung ini bukan hanya soal transparansi dan partisipasi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan amanat Permendagri. Jadi, ini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Hasrul, saat ditemui di Kantor Kelurahan Raterate.


Ia menjelaskan, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan, termasuk dalam pemilihan perangkat di tingkat lingkungan. Dengan sistem pemilihan langsung, diharapkan kepala lingkungan terpilih benar-benar memiliki legitimasi dan kepercayaan dari warga.


Tahapan pendaftaran dimulai tanggal 26 Januari 2026 dengan rincian :


Persyaratan umum

- Warga Kelurahan Rate-rate yang ber KTP Rate-rate dan berdomisili di lingkungan masing-masing untuk pendaftaran

- Usia minimal 25 Tahun dan Maksimal 60 Tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Bagi pendaftar LPM usia maksimal 70 Tahun


Syarat Administrasi

- Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi calon kepala lingkungan dan LPM

- Foto copy KTP dan Kartu Keluarga

- Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas

- Dapat membaca dan berhitung


Waktu pendaftaran, mulai tanggal 26 Januari - 02 Februari 2026, Jam 09.00-15.00 WITA

×
Berita Terbaru Update