
DPRD Kolaka Timur. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kolaka Timur membentuk panitia khusus Pansus LKPJ, Kamis (12/03/26)
Pansus LKPJ (Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) adalah tim khusus yang dibentuk DPRD untuk memeriksa, meneliti, dan mengevaluasi laporan kinerja serta penggunaan APBD yang disampaikan kepala daerah setiap tahun.
Pansus ini berfungsi mengawasi, memberikan catatan strategis, dan rekomendasi perbaikan atas capaian pembangunan, bukan memberikan persetujuan
Anggota Pansus DPRD Kolaka Timur, Irwansyah sebagai Ketua, Eka Saputra Wakil Ketua, Syukur Adam Sekretaris dan Hj. Andi Rasbiatun, Jumrin, Suprianto, I Made Margi, Oddang, Risman sebagai anggota