Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bersama Pemda Koltim, PT. BPR Bahteramas Kolaka Gelar Sosialisasi Regulasi dan Seremonial Penataan Kembali Saham Desa

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T04:27:52Z

Sosialisasi Regulasi dan Seremonial Penataan Saham Desa. Foto (istimewa) 

KOLAKA TIMUR,KOLTIMNEWS.COM -
PT. BPR Bahteramas Kolaka menggelar kegiatan sosialisasi regulasi serta seremonial penataan kembali saham desa di Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola kepemilikan saham desa agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah, Rabu (07/10/26)


Kegiatan sosialisasi dihadiri Bupati Kolaka Timur, Kajari Kolaka, Pihak BPR Bahteramas, Pemerintah Desa serta pihak-pihak terkait. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai regulasi, mekanisme pengelolaan, serta penataan kembali saham desa sebagai bagian dari penguatan peran desa dalam pengembangan ekonomi daerah.


Pihak PT. BPR Bahteramas Kolaka menyampaikan bahwa penataan kembali saham desa dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Dengan adanya pemahaman yang sama terhadap regulasi, diharapkan pengelolaan saham desa dapat berjalan secara tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi dan tata kelola saham desa. Penataan kembali ini diharapkan dapat memperkuat peran desa serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar pihak PT. BPR Bahteramas Kolaka.


Seremonial penataan kembali saham desa menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah dan pemerintah desa. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat menciptakan pengelolaan aset dan investasi desa yang lebih profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap penataan saham desa dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.


Dengan terlaksananya sosialisasi regulasi dan seremonial penataan kembali saham desa ini, seluruh pihak diharapkan dapat terus membangun kolaborasi dalam menciptakan tata kelola yang transparan, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


PT. BPR Bahteramas Kolaka berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekonomi desa melalui tata kelola saham desa yang tertib, transparan dan berkelanjutan.


×
Berita Terbaru Update