
Penyerahan tersangka ke kejaksaan Kolaka. Foto (istimewa)
Kolaka, Koltimnews.com - Satresnarkoba Polres Kolaka Timur hari ini menyerahkan tersangka kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri Kolaka, Kamis (05/02/26)
Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 1 / X / 2025 / SPKT. POLSEK LAMBANDIA / POLRES KOLAKA TIMUR / POLDA SULAWESI TENGGARA, tanggal 8 Oktober 2025 dan Surat Kajari Kolaka Nomor :B-106/P.3.12/Enz.1/01/2026 tanggal 19 Januari 2026. ( *P21* )
Kasat Narkoba Polres Kolaka Timur IPTU Laode Rasuli, SH membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa personil nya telah mengantar tersangka kasus Narkoba ke Kejaksaan Kolaka
"Iya benar, anggota saya sudah mengantar tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Kolaka, selanjutnya Kejaksaan yang ada tindaklanjuti," Ujarnya
Anggota Satresnarkoba diterima langsung jaksa penuntut umum Andi Hidayat Anugrah Ilham, S.H., M.H