Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Tani Nasional, Risman Kadir: Pemerintah Harus Berpihak pada Rakyat

Kamis, 24 September 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T05:52:33Z

Risman kadir, anggota DPRD Kolaka Timur. Foto (istimewa)

KOLAKA TIMUR, KOLTIMNEWS.COM -
Memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2026, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur sekaligus Ketua DPD PAN Kolaka Timur, Risman Kadir, menyampaikan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap petani dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.


Risman Kadir menilai, Hari Tani Nasional tidak semestinya hanya menjadi momentum seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa petani memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan menopang perekonomian masyarakat.


“Pemerintah harus benar-benar berpihak pada rakyat, khususnya para petani. Keberpihakan itu harus diwujudkan melalui kebijakan dan program yang memberikan manfaat langsung kepada petani, mulai dari akses sarana produksi, pengairan, pupuk, teknologi, hingga kepastian pasar dan harga hasil pertanian,” ujar Risman dalam pesan peringatan Hari Tani Nasional.


Menurutnya, pembangunan sektor pertanian harus menempatkan kesejahteraan petani sebagai salah satu perhatian utama. Petani tidak hanya membutuhkan dukungan ketika musim tanam, tetapi juga pendampingan dan perlindungan hingga hasil panen dapat dipasarkan dengan harga yang memberikan nilai ekonomi yang layak.


“Petani adalah bagian penting dari kehidupan bangsa. Ketika petani kuat dan sejahtera, ketahanan pangan daerah juga akan semakin kuat. Karena itu, kebijakan pemerintah harus hadir untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” katanya.


Risman juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, legislatif, pelaku usaha maupun masyarakat, untuk bersama-sama memperkuat sektor pertanian di Kolaka Timur. Menurutnya, potensi pertanian daerah perlu terus dikembangkan melalui peningkatan produktivitas, infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi, serta penguatan akses pasar bagi hasil produksi petani.


Hari Tani Nasional sendiri diperingati setiap 24 September. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mencatat bahwa peringatan tersebut berkaitan dengan perjuangan dan peran petani sebagai bagian penting dari ketahanan pangan. Tanggal 24 September juga menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, sementara Hari Tani Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. 


“Selamat Hari Tani Nasional 2026. Mari kita hormati perjuangan para petani dan bersama-sama membangun pertanian yang maju, mandiri, produktif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Risman Kadir.

×
Berita Terbaru Update