![]() |
| Forum Konsultasi Publik standar pelayanan PPID KPU Kolaka Timur. Foto (istimewa) |
KOLAKA TIMUR,KOLTIMNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
KPU Kolaka Timur menghadiri berbagai pihak dalam kegiatan tersebut, diantaranya Wakapolres, Danramil, Perwakilan Pemda, Bawaslu, dan Pimpinan Parpol
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan konsultasi antara KPU Kabupaten Kolaka Timur dengan para pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan, saran, serta rekomendasi dalam penyusunan standar pelayanan informasi publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum tersebut, KPU Kabupaten Kolaka Timur berupaya memastikan bahwa pelayanan informasi publik dilaksanakan secara profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Standar pelayanan PPID diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai prosedur permohonan informasi, jangka waktu pelayanan, persyaratan, mekanisme pengajuan keberatan, serta hak dan kewajiban pemohon informasi.
Forum Konsultasi Publik ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kolaka Timur dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis.
Masukan dari peserta forum diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan PPID agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Kolaka Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, informatif, dan bertanggung jawab.
KPU Kabupaten Kolaka Timur — Melayani Informasi, Membangun Kepercayaan Publik.
