Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Ladongi

Rabu, 25 Juni 2025 | Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T05:28:44Z

Penangkapan pencuri Handphone di Ladongi. Foto (istimewa) 

Koltim, Koltimnews.com -
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur bersama Unit Reskrim Polsek Ladongi berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di wilayah hukum Polsek Ladongi. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sunu, Kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka.


Terduga pelaku yang diamankan berinisial R (26), seorang wiraswasta asal Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi. Dari hasil interogasi awal, R mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 14 Pro warna biru yang ia curi.


Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 17.50 Wita di sebuah salon milik saudari Leni yang terletak di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah Leni dan melihat handphone korban berada di atas meja salon. Melihat situasi sepi, pelaku kemudian mengambil handphone tersebut.


Korban, atas nama Bahar (47), seorang wiraswasta yang juga warga Kelurahan Welala, mengalami kerugian sebesar Rp13.500.000.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti sinergi dan respon cepat antara Sat Reskrim Polres Kolaka Timur dan Polsek Ladongi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.

×
Berita Terbaru Update