
Pelaku kekerasan di Bendungan Ladongi diamankan. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Team Opsnal Polsek Ladongi yang dipimpin Kapolsek Ladongi Iptu Agus, S.H., M.H. membekuk pelaku kekerasan yang terjadi pada Kamis pagi (23/10/2025) dibendungan Ladongi Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.
Korban Op merupakan seorang wiraswasta berusia muda, mengalami luka bibir bagian bawah, lecet dan memar pada bahu kanan, dan rasa sakit pada kaki kanan," setelah diserang oleh pelaku E dengan menggunakan balok kayu.
Bripka Zainuddin, S.H., M.H selaku Kanit Reskrim Polsek Ladongi yang menangani perkaranya menerangkan bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena merasa sakit hati, dimana menurut pelaku ia merupakan operator axcapator yg dikontrak, sedangkan korban selaku pengawas melaporkan kebos alat yg dikontrak bahwa pelaku sering mabuk dan malas kerja krn tidak tepat waktu masuk kerja.
Pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik diruang unit Reskrim Polsek Ladongi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tutur Kapolsek Ladongi, sehingga dihimbau kepada korban dan keluarganya untuk mempercayakan penanganan perkaranya kepada pihak Polsek Ladongi dan jangan melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum sehingga merugikan diri sendiri.