
Pelimpahan Tersangka Bandar Narkoba ke Kejari Kolaka. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur limpahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri Kolaka, Rabu (17/12/25)
Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 9 / VIII / 2025 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES KOLAKA TIMUR / POLDA SULAWESI TENGGARA, tanggal 29 Agustus 2025.
Surat Kajari Kolaka Nomor :B-2183/P.3.12/Enz.1/12/2025 tanggal 04 Desember 2025. ( *P21* )
Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur IPTU LA ODE RASULI, SH mengatakan bahwa personilnya telah melimpahkan tersangka Bandar Narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka Timur ke kantor Kejari Kolaka.
"Personil kami Sat Resnarkoba Polres Kolaka Timur melakukan pelimpahan Tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Kolaka," Ujarnya
Anggota Sat Narkoba Polres Kolaka Timur saat berkunjung ke Kejaksaan dan Tersangka diterima langsung oleh jaksa penuntut umum.