
Kadis DPMD Terima penghargaan dari KemenKum Sultra. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas DPMD Kolaka Timur terkait OPD Teraktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kolaka Timur, Minggu (11/01/26)
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Timur Kusram Maroli, S.Pt.,M.P
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah layanan hukum gratis yang disediakan oleh pengadilan atau pemerintah untuk masyarakat tidak mampu agar mendapatkan akses keadilan, meliputi konsultasi, informasi, advis hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum, memastikan setiap warga negara, terutama yang miskin, rentan, perempuan, dan disabilitas, dapat memperjuangkan haknya di pengadilanpengadilan
Adapun Layanan yang Disediakan, Informasi & Konsultasi, Memberikan informasi dan nasihat hukum terkait masalah hukum yang dihadapi.
Selain itu, Bantuan Dokumen, Membantu penyusunan dokumen hukum yang diperlukan untuk proses peradilan.
Rujukan, Merujuk ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau advokat yang lebih mumpuni jika diperlukan.
Pendampingan, Mendampingi dalam menyelesaikan sengketa, baik secara litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan).