
Verifikasi berkas Casis Taruna/ I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2023 di Polres Kolaka Timur. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Pendaftaran anggota Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II Tahun 2023 resmi dibuka beberapa hari yang lalu, Sabtu (15/4/2023)
Sebelumnya, Pendaftaran penerimaan Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II dibuka mulai tanggal 4 sampai 14 April 2023. Namun, Polri kembali memperpanjang pendaftaran hingga tanggal 17 April 2023
Kini pihak Polres Kolaka Timur melakukan Verifikasi berkas kepada calon Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi DJ, S. I. K., M. Si
"Kami membuka pendaftaran bagi anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota Polri dan kami juga sementara memverifikasi berkas calon anggota Polri yang sudah mendaftar," Ujarnya
Pendaftaran ditutup pada tanggal 17 April 2023. Jika ingin mendaftar sebagai anggota Polri, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi
Persyaratan umum Penerimaan anggota Polri Tahun 2023 yakni sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (syarat keterangan sehat dari instutusi kesehatan).
5. Beumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Laporan : Humas Polres Kolaka Timur