Pelaku J pengedar Narkoba di Kabupaten Bombana. Foto (Istimewa)
Bombana, Koltimnews.com - Sat Resnarkoba Polres Bombana berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar Narkotika janis Sabu, Senin (11/11/24)
Pelaku J diamankan di kediamannya di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana
Kasat Narkoba Polres Bombana AKP. Muh. Arman, SH., MH membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan kronologi penangkapan
"Ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya seorang Laki-laki yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah di Desa Mambo," Ujarnya
Berdasarkan informasi masyarakat tersebut personil Sat Resnarkoba dan gabungan Personil Polsek Poleang Timur melakukan penyelidikan terhadap Laki-laki yang dimaksud
Kemudian pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekitar jam 23.00 wita, kami dan gabungan Polsek Poleang Timur menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang sedang berada didalam rumah tempat tinggalnya di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur
Setelah itu personil sat resnarkoba dan gabungan personil Polsek Poleang Timur langsung malakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.
Selanjutnya personil sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku J dan menemukan 2 bungkus/plastik bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu yang di temukan di dalam kotak heandphone merek Oppo A58 warna putih
"Dan setelah dilakukan introgasi bahwa benar paket narkotika jenis sabu tersebut yang ia ketahui adalah miliknya dan selanjutnya kami membawa pelaku bersama barang bukti ke mapolres bombana untuk proses lebih lanjut," Tegasnya