
Penerimaan Bintara Brimob Polri telah dibuka. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Pendaftaran Bintara Brimob Polri tahun 2026 telah dibuka. Mekanisme pendaftarannya langsung di Polres masing-masing, Selasa (11/11/25)
Untuk Polres Kolaka Timur, pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 - 18 November, sedangkan Verifikasi berkas mulai tanggal 18-22 November 2025
Untuk syarat usia, untuk lulusan SMA/Sederajat Minimal usia 17 Tahun dan 7 Bulan sedangkan usia maksimal 24 Tahun
Untuk lulusan D-IV atau S1 minimal usia 17 Tahun dan 7 Bulan sedangkan usia maksimal 27 Tahun
Syarat tinggi badan dalam penerimaan Bintara Brimob Polri yaitu 165 cm
Persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu;
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang masa Esa
3. Setia kepada negara Kesatuan republik Indonesia
4. Pendidikan peling rendah SMU/sederajat
5. Berumur paling rendah 18 Tahun (pada saat dilantik jadi anggota Polri)
6. Sehat jasmani rohani
7. Tidak pernah terpidana
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik